Kabar Bima

Tersengat Listrik, Warga Tewas di Sekitar Lokasi Proyek Pelabuhan

373
×

Tersengat Listrik, Warga Tewas di Sekitar Lokasi Proyek Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Niat Risma Junaidin (18) warga RT 29 RW 10 Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota Kota Bima mencari ikan disekitar areal pengerjaan pembangunan Pelabuhan Bima pada Senin (29/4) malam malah maut. Korban ditemukan tewas diduga akibat sengatan listrik dari pengerjaan proyek tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Korban meminta izin kepada orangtuanya untuk mencari ikan bersama teman-temannya di perairan sekitar lokasi pengerjaan proyek pelabuhan Bima. Namun tiba-tiba keluarga dikejutkan dengan informasi dari dua rekan korban yaitu Irfan Dan Wahyudin bahwa Junaidin telah tewas.  Seperti yang dituturkan Abdurahim kerabat korban, mendengar kabar itu keluarga dan warga langsung menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja saat itu korban sudah tewas dengan kondisi memar di beberapa bagian tubuhnya dan saat itu jenazah korban masih berada di air disekitar lokasi pengerjaan pelabuhan.

Karena mencurigai kematian korban tidak wajar, kata Abdurahim, kemudian melaporkannya pada polisi, selama dua jam polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian baru kemudian sekitar pukul 23.00 wita dilarikan ke RSUD Bima untuk dilakukan visum. ”Katanya teman-temannya korban tersengat listrik di dekat lokasi proyek, makanya kami minta di visum,” ujar Abdurahim, salah seorang kerabat korban.

Lanjut Abdurahim, mengenai pengakuan rekan korban yang bersamanya, bahwa saat itu korban dan dua rekannya tidak bersamaan, beberapa saat kemudian berpisah rekan-rekan korban coba mencarinya. Saat dipangil-panggil korban tidak menjawab, sampai kemudian dicari beberapa saat baru kemudian ditemukan sudah tergeletak tidak bergerak didalam air.

Melihat hal tersebut, rekan-rekan korban kemudian memanggil warga sekitar untuk mengevakuasi korban. Dugaan kematian korban akibat tersengat aliran listrik mengemuka, pasalnya sejumlah rekan korban mengaku kalau disekitar lokasi itu ditemukan kabel listrik yang masuk dan terendam air laut.

Bersamaan kerabat korban lainnya, M. Irfan, S.Sos sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban, apalagi ada dugaan kalau korban tewas karena tersengat aliran listri dari pengerjaan pembangunan pelabuhan. Kalaupun ternyata hal tersebut benar adanya adalah suatu kelalaian pihak kontraktor dalam mengamankan areal proyek dan dinilai tidak sesuai standar kerja.

“Seharusnya perusahaan kontraktor tidak sembarang membiarkan kabel tegangan tinggi berada didalam air sementara dilokasi tersebut merupakan kawasan public sebagai tempat warga mencari ikan,” sorotnya.

Juga selain pihak kontraktor, PT.PLN Bima juga harus ikut bertanggung jawab, karena sebagai perusahaan penyediaan listrik tidak sembarangan menyalurkan listrik pada kontraktor yang sedang bekerja sehingga sampai kemudian menyebabkan kematian warga.”saya minta kontraktor dan PLN bertanggung jawab, karena ini nyawa masalahnya,” tegas Irfan.

Dipihak kepolisian yang coba dikonfirmasi belum dapat memberikan pernyataan, namun sejumlah anggota kepolisian Bima Kota dan dokter yang didampingi keluarga pada Selasa (30/4) pukul 10.00 wita kemarin telah melakukan proses visum diruang jenazah. [BS]