Kabar Kota Bima

Tertibkan Parkir Liar di Paruga Na’e, Dishub Kota Bima Tunjuk Jukir Resmi

122
×

Tertibkan Parkir Liar di Paruga Na’e, Dishub Kota Bima Tunjuk Jukir Resmi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir di kawasan Convention Hall Paruga Na’e, Rabu, 18 Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum.

Penertiban dan pembinaan tukang parkir di Paruga Na’e. Foto: Ist

Pembinaan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bima, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Is Fahmin, bersama jajaran Dishub, Babinkamtibmas, dan Babinsa yang turut mengawal proses pembinaan terhadap para juru parkir.

Kadis Perhubungan Is Fahmin menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi parkir liar, khususnya di kawasan Paruga Na’e, yang sering dikeluhkan masyarakat.

Penertiban ini bertujuan untuk menghindari praktik pungutan liar, serta memastikan penarikan retribusi parkir dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin juru parkir resmi yang memiliki identitas dan menjalankan tugasnya sesuai aturan. Parkir liar yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dishub menyerahkan rompi khusus juru parkir secara simbolis kepada para jukir yang bertugas di kawasan Convention Hall Paruga Na’e.

Penyerahan rompi disertai dengan penandatanganan surat komitmen pertanggungjawaban, yang mengikat para juru parkir untuk bekerja sesuai dengan peraturan daerah tentang retribusi parkir.

“Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik parkir ilegal yang merugikan, serta memberi ruang kepada jukir yang benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional,” jelasnya.

*Kahaba-01