Kota Bima, Kahaba.- Para alumni, mahasiswa dan Lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima merespon dan bereaksi, karena tidak terima komentar Pimpinan DPRD Kota Bima Sudirman DJ di media sosial yang bernada penghinaan.
Komentar tersebut pun menjadi viral di Facebook. Bermula dari status pemilik akun Yoely Libra, yang memposting berita soal penambahan anggaran Masjid Terapung, kemarin pagi. Status tersebut pun dibanjiri komentar.
Berbagai pihak coba memberikan pandangan melalui kolom komentar. Seperti pemilik akun bernama Delian LuBis, kemudian Taufiq Saleh, dan pemilik status, termasuk Pimpinan DPRD Kota Bima Sudirman DJ yang memiliki akun Facebook De Je.
Hanya saja, semakin banyak kolom komentar yang terisi. Isi kalimat dalam komentar pun semakin panas. Kemudian, disalah satu komentar Sudirman DJ, tertulis kalimat yang dinilai bernada menghina para alumni dan Lembaga STISIP Mbojo – Bima. Komentar tersebut lalu discreenshot, dan beberapa kali dibagikan di Facebook.
Bermula dari berbalas komentar tersebutlah, maka para alumni, mahasiswa dan lembaga STISIP Mbojo – Bima, menggelar pertemuan di aula Kampus setempat dan membahas langkah – langkah yang akan ditempuh terkait komentar dimaksud.
Alumni STISIP Mbojo Bima Amirudin mengatakan, persoalan ini akan ditanggapi serius. Selain dilaporkan ke polisi, pihaknya juga akan melaporkan Sudirman DJ hingga ke DPP Partai Gerindra. Agar yang bersangkutan dihentikan dari Pimpinan DPRD Kota Bima.
“Masalah ini akan kami laporkan ke polisi. Kita juga akan menggelar aksi di DPRD,” tegasnya, Selasa (25/9).
Sementara itu Wakil Ketua I STISIP Mbojo Bima Arif Sukirman mengecam komentar pimpinan DPRD Kota Bima tersebut. Untuk membuktikan siapa yang memiliki ilmu dan tidak memilki ilmu, dirinya pun menantang Sudirman DJ untuk debat terbuka.
“Jangankan Sudirman DJ, semua anggota dewan yang ada di Kota Bima pun saya tantang untuk debat terbuka,” tantangnya.
Menurut Arif, sebagai anggota legislatif, Sudirman DJ harusnya tidak menulis komentar seperti itu. Kalimat yang ditulis tersebut menunjukan Pimpinan DPRD Kota Bima itu tidak memiliki ilmu.
Usai pertemuan, para alumni, mahasiswa dan Lembaga STISIP Mbojo – Bima bergerak ke Kantor Polres Bima Kota untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kata Arif, karena sudah menghina institusi STISIP dalam ruang umum media sosial, persoalan ini akan dilaporkan ke Polres Bima Kota. pihaknya pun meminta Sudirman DJ mempertangjawabkan kalimat yang ditulis dalam komentar dimaksud.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota, kami berharap laporan yang kami masukan segera diproses,” harapnya
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno membenarkan adanya laporan tersebut, setelah menerima laporan pihaknya akan memproses sesuai aturan.
“Kami sudah menerima laporan dari STISIP,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Bima Sudirman DJ saat dikonfirmasi menjelaskan, persoalan itu bermula dari postingan salah satu akun Facebook soal berita Masjid Terapung. Yang berkomentar di dalamnya berbicara bagus dan positif. Tapi tiba-tiba, masuk pemilik akun Delian LuBis yang berkomentar dengan pemahaman yang keliru.
“Yang dibahas itu soal penambahan anggaran konstruksi bangunan Masjid Terapung, tapi Delian LuBis justru membahas yang lain. Kemudian kita ini dibilang segala macam, tidak menghargai pembangunan rumah ibadah lah, dan lain – lain,” jelasnya.
Kata Sudirman, dirinya sudah menjelaskan bahwa ia membahas penolakan tambahan anggaran masjid tersebut, bukan membahas penolakan pembangunannya. Karena memang sejak awal perencanaan masjid itu tidak matang.
“Akhirnya di kolom komentar ngomong kasar, kami dewan dibilang dungu, dewan miskin ide. Saya juga tersinggung,” ucapnya.
Soal dirinya yang sudah dilapor ke polisi, Sudirman mempersilahkan. Karena itu hak orang untuk melapor. Dirinya tinggal menunggu proses hukum yang berjalan.
“Kalau sudah lapor polisi, kita tunggu proses hukum,” tambahnya.
*Kahaba-05/01