Kota Bima, Kahaba.- Mantan Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Bima Adhi Aqwam membantah keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Inspektur Kota Bima, terutama soal pengakuan khilaf.
Saat dikonfirmasi media ini untuk dimintai tanggapan, Adhi menjawab dengan bertanya apakah itu memang pertanyaan Inspektur, karena itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.
“Penyataan inspektur itu tidak sesuai dengan proses pemeriksaan,” bantah Adhi via pesan Whatsapp, Selasa pagi 9 Januari 2023.
Adhi yang dikonfirmasi kembali mengenai itu, memilih untuk tidak menyampaikan komentar. Hingga sore hari saat dihubungi untuk dimintai tanggapan, Adhi masih belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Adhi dipanggil oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Bima, guna klarifikasi lantaran statusnya di media sosial dan persoalan izin cuti yang ditandatangani secara pribadi tanpa melalui persetujuan atasan.
Adhi diperiksa selama 2 jam dan menurut pengakuan Inspektur Kota Bima, dari rangkaian pemeriksaan, Adhi mengaku khilaf dan bersalah, kemudian siap mengikuti aturan yang berlaku.
*Kahaba-04