Kabar Bima

Tiga Unit Alat Cetak E KTP Rusak

398
×

Tiga Unit Alat Cetak E KTP Rusak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 3 unit alat cetak E KTP dan 4 CPU milik Dinas Dukcapil Kabupaten rusak. Kerusakan tersebut sangat menganggu aktifitas di Kantor setempat.

Tiga alat E KTP yang rusak. Foto: Bin
Tiga alat E KTP yang rusak. Foto: Bin

“Tinggal satu unit alat cetaknya yang baik. Yang rusak ini secepatnya akan kita bawa ke Depdagri untuk diperbaiki,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Sirajudin AP, Senin (2/5).

Diakuinya, kerusakan alat tersebut sudah 4 hari. Dampaknya, tidak bisa dipakai untuk cetak, karena jika dipaksa cetak tetap tidak mampu memberikan hasil yang maksimal.

“Kalau dipaksa cetak, tintanya rusak, bahkan kertasnya terkelupas. Sementara satu botol tinta seharga Rp 3.400.000,” sebutnya.

Kata Sirajudin, memperbaiki alat tersebut harus langsung ke Jakarta dan dibawa tangan, tidak bisa dikirim.

“Kalau bisa saya tunggu, harus saya tunggu, saya harus pulang bawa alat ini, karena kita harus buatkan juga Berita acara,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar tetap bersabar. Proses cetak tetap dilaksanakan, karena hanya satu mesin yang bisa dioperasi, maka kuantitas cetak terbatas.

*Bin