Kota Bima, Kahaba.- Aktivitas sabung ayam begitu meresahkan warga. Menindaklanjuti lapora tindak perjudian tersebut, Tim Puma 1 mendatangi dan menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (26/3).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP mengatakan, selain meresahkan masyarakat, sabung ayam merupakan tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Saat Tim Puma 1 tiba di lokasi, ternyata sudah tercium informasinya. Para penjudi sabung ayam kabur da meninggalkan gelanggang dan ayam aduan,” katanya, Minggu (27/3).
Pada kesempatan itu diakuinya, Tim Puma 1 menyita 6 ekor ayam aduan dan langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Diimbau juga warga sekitar, agar tidak melakukan perjudian lagi karena tempat perjudian sabung ayam tersebut di samping dekat dengan rumah ibadah.
“Keberadaannya juga menggangu kenyamanan serta meresahkan warga lain,” tegasnya.
*Kahaba-01