Opini

Total Governance

546
×

Total Governance

Sebarkan artikel ini

Oleh: Alwi Yasin*

Istilah Total Football atau dalam bahasa Belanda disebut totaalvoetbal tidak asing lagi bagi kita, prinsip total football memungkinkan setiap pemain mengambil alih peran pemain lain dalam sebuah
tim. Pendekatan ini dipraktekkan di beberapa Tim Sepakbola dunia sejak tahun 1930an. Keberhasilan strategi Total Football sangat bergantung pada kemampuan beradaptasi masing-masing pemain
dalam tim, khususnya kecepatan berganti posisi merepon situasi, berganti berturut-turut, baik sebagai penyerang, gelandang dan pemain belakang. Teknik ini membutuhkan pemain yang sangat cerdas, dan mobilitas tinggi.

Total Governance - Kabar Harian Bima
Staf Ahli Walikota Bima H Alwi Yasin. Foto: Bin

Dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik ‘good governance’ banyak istilah yang diperkenalkan antara lain clean government, e-government, re-inventing government dan sederetan istilah lainnya, semua bermuara pada terwujudnya tata kelola pemeritahan yang efektif dan efisien. Kata kunci good
governance adalah birokrasi dan akuntabilitas publiknya yang selama ini kerap menimbulkan abuse of power. Sebab sadar atau tidak sistem birokrasi yang telah dibangun dominan bersifat top down sehingga kekuasaan birokrasi out of control, dengan kata lain birokrasi berbanding lurus dengan kekuasaan. Menurut Smiith (1988) memetakkan dua kelemahan birokrasi, pertama disfunction of bureaucracy yaitu birokrasi dilihat dari struktur aturan, prosedur yang jelek sehinngga tidak mampu
mewujudkan kinerja yang baik, kedua mal-administration yaitu ketidakmampuan atau perilaku yang mudah terpengaruh, tidak sensitif, arogan, tidak peduli, erat kaitannya kualitas sumber daya manusia.

Dalam prakteknya pada tubuh organisasi pemerintah, dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah ada kewenangan pejabat yang telah diatur dengan undang-undang baik kewenangan pendelegasian maupun kewenangan pelimpahan. Salah satu contoh kewenangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pejabat yang Berwenang (PyB) diberikan kewenangan yang seluas-luas untuk mengambil langkah-langkah/kebijakan strategis menempatkan personil pada suatu tempat/posisi sesuai dengan kompetensinya mewujudkan tujuan organisasi (pemerintah), oleh karena itu penempatan personil
telah diatur mekanisme/persyaratannya, mulai dari proses asesmen/seleksi sampai dengan pengangakatan dan pemberhentian. Keberhasilan manajemen Sumber Daya Manusia akan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Wajar saja bila dalam sebuah organisasi tidak efektif/tidak berfungsi baik karena misplacement, boleh jadi salah orang (sekedar mengisi kekosongan dan atau karena permintaan sendiri). Secara formal penempatan birokrasi pasti telah mempertimbangkan minimal aspek-aspek penjenjangan, pengalaman, dan pendidikan. Masih ada aparatur di negeri ini yang bekerja hanya sekedarnya, bekerja semata-mata mengaharapkan pamrih/reward, bekerja ketika ada pimpinan atau sibuk menghadap pimpinan.

Sebagai sebuah strategi mewujudkan tatakelola pemerintahan yang efektif di sebuah organisasi pemerintah perlu melakukan reorientasi tatakelola, menerapkan praktek-praktek baik (benchmarking) yang pernah berhasil. Salah satu alternatif adalah strategi total football, dimana semua sub sistem struktur organisasi berfungsi efektif, terbangun tanggungjawab bersama (collective accountability)
sehingga satu bagian dalam organisasi itu tidak hanya berpikir untuk dirinya akan tetapi dia berpikir secara holistic-comprehensive untuk mencapai tujuan organiasi secara totalitas. Realitanya justru saling memunculkan persaingan individu, saling menjelekkan (secara verbal atasan menjelekkan bawahan dan bawahan menjelekkan atasan) sehingga menimbulkan kegaduhan dalam organisasi, munculah goal-maker individual, gol bunuh diri, sehingga tugas-tugas/peras tidak terdelegasi dengan
baik.

Di sisi lain para pihak bersemangat untuk melakukan perubahan, namun hanya akan menjadi sebuah jargon jika perubahan itu tidak berawal dari diri aparatur. Perubahan berkesinambungan adanya, berevolusi, bukannya perubahan itu bersifat ektrim dari hitam menjadi putih tapi perubahan itu
butuh proses, maka tugas yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi pemerintah untuk survive adalah: menyederhanakan tujuan organiasi sesuai dengan sumberdaya, menata struktur sesuai dengan tujuan organiasi, membagi habis semua peran-peran yang dibutuhkan serta penempatan pemeran sesuai dengan kompetensi dalam arti luas, bukan sebatas kualifikasi dan kedekatan tetapi mencakup semua capability bahwa dia mampu mememerankan peran itu dengan penuh tanggungjwab, komitmen terhadap janji dan sumpah ketika menerima jabatan dengan harapan memiliki probabilitas keberhasilan tinggi. Perlu dibangun dialog, komunikasi para pihak sehingga distorsi komunikasi bisa teratasi.

Praktek total football dalam pemerintahan yang harus dibangun adalah sinergitas dari para pihak, sinergitas dari sub-sub system, sekecil apapun sub system harus berperan dan diberi peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tusi), jangan ada yang merasa dominan/berpengaruh. Perubahan
yang sangat mendasar dalam sebuah organisasi birokrasi adalah perubahan tata kelola manajemen birokrasi, maka salah satu alternatif perubahan manajemen birokrasi adalah total governance yang memungkinkan sinergitas lintas sektoral, terbangun kesepahaman terhadap visi dan misi daerah yang terimplementasi melalui program-program prioritas, terintegrasi dalam sub-sub kegiatan, memungkinkan terbangunnya tanggungjawab bersama, tidak saling melempar tanggungjawab, dan ada jaminan karir bagi aparatur/ birokrasi yang berkinerja tinggi, reward/punishment terimplementasi dengan baik pada akhirnya terwujudlah aparatur yang melayani dan berkinerja optimal sesuai harapan publik.

*Staf Ahli Walikota Bima