Kabar Bima

Tuntut Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Warga Simpasai Blokir Jalan

459
×

Tuntut Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Warga Simpasai Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kesal karena pelaku pemerkosaan tidak ditangkap, keluarga korban dan sejumlah kelompok warga di Desa Simpasai Kecamatan Monta memblokir jalan, Rabu (4/9). Mereka menuntut polisi segera menangkap dan mengadili pelaku.

Tuntut Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Warga Simpasai Blokir Jalan - Kabar Harian Bima
Aparat saat membuka jalan yang diblokir keluarga korban pemerkosaan. Foto: Ist

“Korban pemerkosaan masih berumur 15 tahun, sedangkan pelaku diduga dari Desa Laju Kecamatan Langgudu,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.

Kata Hanafi, kejadian naas menimpa bunga nama samaran korban, pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 22.00 Wita di Dermaga Dusun Sarae Desa Laju. Pelaku hingga kini belum ditangkap karena pihak korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.

Menurut dia, kejadian tersebut harus segera dilaporkan ke polisi, agar laporan itu menjadi dasar hukum polisi untuk menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku. Namun hal tersebut sudah dijelaskan Kapolsek Monta IPTU Takim pada keluarga korban. Kasus itupun kini sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota.

“Jalan di buka kembali setelah Kapolsek Monta menawarkan bantuan untuk mengantar keluarga korban ke Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus tersebut,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Belo itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pemblokiran jalan raya apabila ada permasalahan, karena tindakan itu bukan solusi, tapi justru merugikan orang banyak.

*Kahaba-05