Kota Bima, Kahaba.- Nasabah BNI cabang Bima Arifin H Makka mengaku uang tabunganya di bank setempat sebesar Rp 50 juta hilang secara misterius. Ia mengetahui uang tersebut tidak ada dalam rekening, setelah hendak mencairkannya pada tahun 2018 lalu.
Kepada media ini Arifin menceritakan, pada tahun 2017 ia menyimpan uang sebesar Rp 150 juta di BNI Cabang Bima. Kemudian pernah dicairkan tanggal 15 Juli 2017, sebesar Rp 100 juta.
“Saya memang sengaja simpan sisanya Rp 50 juta untuk sejumlah keperluan penting. Kemudian saat saya mengecek sisa uang itu pada tahun 2018, ternyata nihil,” ungkapnya, kemarin.
Karena kaget melihat rekeningnya kosong, dirinya pun mendatangi kantor BNI Cabang Bima. Bahkan ia meminta agar diprint riwayat pencairan uang yang tersisa dalam rekenignya.
“Di print koran, tercantum 3 kali pencairan pada tanggal 18 Juli 2017, atau 3 hari setelah uang Rp 100 juta saya keluarkan itu. Pencairannya atas nama Ruwaidah di Toko Dafa,” ungkapnya.
Arifin mengakui, pada print rekening koran tersebut, tertera pencairan sebanyak 3 kali. Dengan nominal pencairan sebesar Rp 20 juta, Rp 20 juta dan 10 juta.
“Pencairan 3 kali itu hanya beda menit saja,” katanya.
Dari masalah yang dihadapinya itu, Arifin kemudian diarahkan oleh karyawan bank tersebut untuk menghadap Pemimpin BNI Cabang Bima. Hasilnya, ia disarankan untuk seger melapor ke pihak kepolisian.
“Saya sudah lapor ke polisi tanggal 10 Oktober 2019, saat ini sedang diproses,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Pemimpin BNI Cabang Bima H Muhammad Amir menjelaskan, masalah itu terjadi sebelum dirinya menjadi Pemimpin BNI Cabang Bima dan tidak pernah disampaikan oleh karyawannya. Tapi setelah mengetahui cerita tentang permasalahan Arifin H Makka, ia menduga itu penyalahgunaan ATM dan PIN yang dilakukan oleh pihak ketiga.
“Masalah Pak Arifin ini saya kira di luar tanggungjawab kami,” ucapnya.
Menurut Amir, jika seandainya Arifin H Makka menarik uang itu di agen menggunakan buku, atau tanpa ATM. Pertama pasti membawa buku. Hanya saja, menggunakan buku rekening laku pandai, dengan penarikan maksimal dalam 1 bulan itu hanya Rp 2 juta rupiah, dan penyetoran hanya maksimal Rp 5 juta rupiah.
“Kalau lebih dari itu dalam satu bulan, maka harus datang ke kantor bank,” jelasnya.
Kemudian jika menggunakan ATM oleh pihak ketiga sambungnya, logikanya mungkin saja ATM bisa dikuasai. Tapi PIN, itu tidak boleh diberitahu kepada orang lain. Karena membuat PIN saja tidak disarankan untuk ditulis, hanya memilih angka-angka yang sangat diingat.
Untuk itu, dari masalah yang dihadapi oleh Arifin H Makka, jika merasa dirugikan, dirinya telah menyarankan untuk melapor ke polisi. Karena itu cara yang paling baik untuk dilakukan. Biarkan polisi yang bekerja melakukan penyelidikan, karena ada dugaan kartu ATM Arifin H Makka disalahgunakan oleh orang – orang terdekatnya.
“Kita juga berharap polisi bisa segera selesaikan, biar jelas masalahnya, karena ini di luar tanggungjawab BNI,” katanya.
Sementara itu, Ruwaidah pemilik agen Dafa mengatakan, pihaknya tetap melayani masyarakat untuk penyetoran dan penarikan. Untuk penarikan dengan jenis ATM, ia tentu tidak akan tidak mencari tahu ATM itu milik siapa. Jika itu dilakukan, maka akan membuat orang tersinggung.
“Yang penting orang datang narik uang dan tahu PIN nya, saya layani. Tidak boleh dong saya terlalu ingin tahu itu ATM siapa,” terangnya.
Untuk penarikan menggunakan ATM di tempatnya, penarikan BNI paling tinggi Rp 100 juta dengan sekali gesek Rp 20 juta dan 2 kali PIN. Jadi apabila ada orang yang punya ATM tidak sadar menarik uang sebanyak itu, itu sangat tidak mungkin.
“Dan saya biasanya akan menegur jika ada penarikan sebanyak itu, setelah pencet PIN sekali, kemudian saat pencet PIN yang kedua kali, pemilik ATM meliat HP atau yang lain,” tukasnya.
Ditanya soal masalah Arifin H Makka, Ruwaidah mengakui jika Arifin langganannya dan pernah menyampaikan masalah yang dihadapinya. Yang bersangkutan selalu tarik uang menggunakan ATM di tempatnya.
“Beliau datang sendiri, beliau ini ada banyak bisnisnya, kalau datang sering cerita,” ujarnya.
Ruwaidah menambahkan, Arifin H Makka menyampaikan kepadanya tidak pernah menarik uang di tempatnya menggunakan ATM BNI. Namun dirinya mencoba menjelaskan, kalau hilang uang itu tidak mungkin, karena pasti ada jejak-jejak pencairannya.
“Saya juga sudah pernah dipanggil polisi dan menyampaikan yang saya tahu tentang masalah yang dihadapi pak Arifin,” tambahnya.
*Kahaba-01