Kota Bima, Kahaba.- Puluhan nasabah BNI ramai – ramai mendatangi kantor cabang setempat, Selasa (29/1) melaporkan uang di rekening mereka raib secara tiba-tiba. Jumlahnya variatif, ada Rp 2 juta hingga belasan juta.
Salah seorang nasabah BNI Khairul, warga Rabangodu mengaku uang di rekeningnya sudah hilang sebanyak Rp 5 juta. Awalnya ia mengetahui itu, ketika hendak transaksi, namun ATM nya diblokir.
“Heran kenapa diblokir, ternyata nomor rekening saya diretas dan uang saya hilang sebanyak Rp 5 juta,” ungkapnya.
Khairul mengaku sudah melaporkannya di Kantor BNI Cabang Bima dan berharap kehilangan tersebut menjadi tanggungjawab bank.
Di tempat yang sama, Winda warga Kelurahan Sarae juga mengaku uangnya hilang sebanyak Rp 2 juta. Ia mengetahui itu setelah ramai diinformasikan uang nasabah BNI dicuri pihak yang tidak bertanggungjawab.
Saat itu dirinya bergegas mendatangi ATM dan mengecek jumlah uang yang tersisa. Kekhawatirannya pun terjadi, uangnya sebanyak Rp 2 juta hilang.
“Padahal tadi malam saya baru keluarin uang. Tersisa sekitar Rp 2.400.000. saat saya cek lagi tadi pagi, uang saya sisa Rp 400 ribu,” sebutnya.
Ia pun sudah melapor kejadian yang menimpanya dan berharap bank bisa mengembalikan uang yang hilang tersebut.
Pemimpin BNI Cabang Bima H Muhamad Amir saat dikonfirmasi soal itu mengaku sudah menerima banyak laporan dari nasabah BNI. Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan verifikasi.
“Sudah ada 23 orang yang datang melapor. Uang mereka hilang dari Rp 5 juta – 15 juta,” ungkapnya.
Diakui Amir, peristiwa ini diketahui setelah adanya laporan tentang transaksi pelaku peretasan sistem yang terjadi di pulau Borneo Kalimantan, tepatnya di Tarakan. Transaksi dilakukan mulai pukul 22.00 Wib tadi malam sampai dini hari.
Ia menjelaskan, jenis transaksi yang dilakukan pelaku ada 2. Pertama transaksi tunai dan diketahui dari SMS banking para nasabah BNI di Bima. Kemudian yang kedua, transaksi via rekening atau transfer banking.
“Untuk jenis transaksi yang kedua ini, BNI masih kesulitan mendeteksinya. Karena yang diambil antar bank, bukan diinternal BNI,” jelasnya.
Terhadap persoalan ini sambung Amir, kesimpulan sementara yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan tindak kejahatan menggunakan skimming card. Kemudian, berdasarkan ketentuan dan SOP BNI, kehilangan uang nasabah ini bukan menjadi kerugian nasabah.
“Hanya saja perlu waktu kita melakukan investigasi dan verifikasi, karena secara finansial bank akan tetap bertanggungjawab,” ucapnya.
Ditanya apakah ini tidak ada kaitan dengan ditemukannya skimming card di ATM SPBU Penatoi beberapa bulan lalu? Amir memaparkan, saat itu ia menilai merupakan kejahatan yang gagal. Sebab, skimming card dimaksud sudah diamankan oleh pihak BNI.
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga, apabila pelaku kejahatan itu sudah mengambil beberapa data yang dibutuhkan setelah skimming card itu diamankan oleh BNI,” paparnya.
Terhadap masalah ini, sejak tadi pagi pihaknya sudah menyebarkan tim untuk memeriksa dan terus memantau keberadaan ATM BNI. Sebab, pencegahan awal yang dilakukan saat ini adalah pencegahan fisik.
*Kahaba-01