Kota Bima, Kahaba.- Pemimpin BNI Cabang Bima H Amir Muhamad mengatakan, akibat kasus Skimming Card yang terjadi di Bima beberapa hari kemarin, mengharuskan pihaknya mengambil kebijakan untuk memblokir sebanyak 2.800 lebih ATM Nasabah. (Baca. Puluhan Juta Uang Nasabah BNI Hilang, Amir: Kerugian Ini Tanggungjawab Bank)
“ATM yang di blocking tersebut bukan korban, tapi terindikasi menjadi korban. Blokir ini dilakukan agar oknum pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya. BNI juga harus melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban,” ujar Amir di hadapan para nasabah di kantor BNI Cabang Bima, Kamis (31/1). (Baca. 101 Korban Skimming Card, BNI Ganti Kerugian Nasabah)
Kata dia, nasabah yang kartu ATM-nya di blokir akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya dan dimohon bersedia mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat, untuk melakukan penggantian kartu.
“Penggantian kartu ATM tidak dikenakan biaya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada nasabah untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan seperti mengganti PIN kartu ATM secara berkala. Agar nasabah ketika menggunakan kartu di mesin ATM, memastikan penginputan PIN nya aman dan tidak diketahui orang lain.
“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemegang kartu ATM juga agar senantiasa menjaga kerahasiaan PIN,” imbaunya .
Kasus yang terjadi tersebut menurutnya, merupakan dampak cyber crime. Pelaku memanipulasi ATM hingga data nasabah bisa diambil. Dengan data yang diambil secara ilegal tersebut, pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain.
“Kerugian akibat Skimming Card ini tidak menjadi tanggungjawab nasabah, tapi tanggungjawab BNI,” tuturnya.
*Kahaba-01