Kabar Bima

Polisi Selidiki Uang Nasabah Hilang di BNI

446
×

Polisi Selidiki Uang Nasabah Hilang di BNI

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Persoalan hilangnya uang senilai Rp 50 juta milik Arifin H Makka, warga Kelurahan Lewirato, kini ditangani Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kasus itupun masih dalam tahap penyelidikan. (Baca. Uang Nasabah Hilang, Pemimpin BNI Bima Sarankan Lapor Polisi)

Polisi Selidiki Uang Nasabah Hilang di BNI - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Deno

Dari laporan Arifin, pada tanggal 15 Juni tahun 2017 lalu uang miliknya ditarik secara tunai sebanyak Rp 100 juta, dan sisa sebesar Rp 50 juta disimpan. Namun pada tanggal 18 Juni 2017, sisanya uangnya tersebut hilang. Hasil print rekening koran, tercantum pencairan uang Rp 50 juta itu dilakukan di Agen Dafa.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, baik itu korban, Ruwaidah selaku pemilik toko Dafa serta pihak dari BNI.

“Sedang kita proses, kita lihat hasil penyelidikan seperti apa nanti akan kita sampaikan,” katanya, Selasa (20/11).

Diakui Kasat, setelah ini penyidik akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak bank lain, untuk menyatukan tentang prosedur bank dalam proses pengirima serta penarikan uang.

“Dalam waktu dekat ini segera kita menggelar kasus ini,” ujarnya.

*Kahaba-05