Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur, 3 Anggota Lapor Bendahara Arisan ke Polres

974
×

Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur, 3 Anggota Lapor Bendahara Arisan ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 3 orang anggota arisan online di Kota Bima, masing – masing AY, SS dan JR melaporkan bendahara arisan inisial DN warga Kelurahan Rabadompu Timur ke Polres Bima Kota.

Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur, 3 Anggota Lapor Bendahara Arisan ke Polres - Kabar Harian Bima
SS, salah satu korban arisan online saat melaporkan DN ke Polres Bima Kota. Foto: Ist

3 orang wanita ini melapor pada yang berbeda, AY lebih awal melapor di Polres Bima Kota pada hari Sabtu pekan kemarin. Menyusul JR pada hari Senin kemarin, dan hari Selasa (15/2) SS juga melaporkan DN ke pihak yang berwajib. Ketiga wanita ini telah rugi puluhan juta. Belum yang dihitung dari anggota lain, sehingga mencapai ratusan juta.

AY kepada media ini menceritakan, arisan dimulai dari 20 Juli 2021, dengan anguran Rp 2 juta per sepuluh hari, dalam jangka waktu selama 6 bulan 20 hari.

“Arisan tersebut diikuti sebanyak 20 peserta. Jadi per 10 hari uang yang diterima oleh bendahara arisan sebanyak Rp 40 juta,” sebutnya.

Untuk awalnya diakui perempuan berdomisili di Kelurahan Penatoi itu, proses arisan berjalan lancar dan dilakukan secara live di Facebook. Namun di tengah jalan, atau sekitar bulan Oktober 2021, arisan diketahui ternyata DN selaku bendahara memiliki 4 nama dalam jumlah keseluruhan anggota arisan. Sehingga tidak mampu menutupi kewajiban untuk membayar arisan per 10 hari.

Hal ini berdampak pada anggota arisan yang namanya sudah keluar, tapi uangnya tidak diterima. Sehingga oleh anggota arisan yang namanya keluar lebih dahulu, angsurannya dialihkan ke bendahara dan menumpuk.

“Sehingga bendahara pun tidak mampu mengatasinya,” terang AY.

Seiring berjalannya waktu, karena arisan ini berdampak keributan di dalam grup Whatsapp, sehingga oleh bendahara pada bulan berikutnya melakukan lot arisan sekaligus.

Namun, keputusan bendahara itu mendapat pro dan kontra dari anggota arisan. Sebab, arisan ini bukan arisan barang, melainkan arisan uang yang tidak bisa dilot sekaligus.

“Tapi karena keegoisan bendahara, maka terjadi lot sekaligus sebanyak 9 nama anggota dan itu menyebabkan anggota arisan yang belum keluar namanya merasa dirugikan,” ungkapnya.

AY mengungkapkan, dirinya mendapat lot terakhir, hanya menerima Rp 6 juta dari angsuran. Sementara kerugian akibat mengikuti arisan sebanyak Rp 17 juta. Belum lagi yang lain seperti SS sebanyak Rp 14 juta, kemudian JR sebanyak 22 juta.

“Jika ditotalkan dengan seluruh anggota arisan, maka jumlahnya sebanyak ratusan juta,” beber AY.

Ia menambahkan, DN saat ini justru tidak mau bertanggungjawab. Bahkan sudah sering dihubungi oleh anggota arisan, tapi pengakuanya sedang berupaya menjual rumah. Sementara sertifikat rumahnya dalam posisi dijaminkan ke bank.

“Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera memproses 3 laporan tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum dari kerugian arisan tersebut,” harapnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi terkait laporan yang disampaikan 3 anggota arisan, mengakui sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dan proses.

“Iya sudah diterima, dalam proses,” katanya singkat.

*Kahaba-01