Kabar Bima

Uber Umar, Jaksa Koordinasi Dengan Instansi di Jakarta

413
×

Uber Umar, Jaksa Koordinasi Dengan Instansi di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kabag Keuangan Daerah H. Umar yang kabur dengan alasan sakit praktis mempersulit penanganan dugaan kasus korupsi Alat Kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kota Bima tahun 2008 senilai Rp 1,6 Miliar. (Baca. Tersangka Kabur, Korupsi Alkes Mangkrak)

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk mengetahui keberadannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima telah berkoordinasi dengan instansi yang berada di Jakarta.

“Proses kasus ini terhambat lantaran Pak Umar kabur. Saat ini kami terus berusaha mencari tahu keberadaannya,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Indrawan Pranadita, SH.

Pencarian hingga melibatkan instansi di Jakarta, diakuinya karena sejak awal Umar yang dikabarkan berobat di Jakarta.

“Kehadiran Pak Umar sangat penting. Karena keterangannya bisa memastikan apakah benar telah terjadi dugaan korupsi dana Alkes tersebut atau tidak,” ujarnya.

Dia menambahkan, Umar belum resmi menyandang status tersangka. Yang bersangkutan baru menyandang calon tersangka karena belum pernah diperiksa.

“Perkara Alkes ini menjadi salah satu agenda khusus yang harus diselesaikan dalam tahun 2014 ini. Sebab, perkara ini termasuk dalam tunggakan kasus lama yang harus ditangani,” tambahnya.

*TETA