Kabar Bima

Ingin Cepat Nikah, Pengantin Pria Dipukuli Warga

416
×

Ingin Cepat Nikah, Pengantin Pria Dipukuli Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran tidak sabar ingin segera menikahi gadis pujaan hatinya, Juraeda asal Kelurahan Rontu Kota Bima, calon pengantin pria Fadil warga Desa Nipa Kabupaten Bima akhirnya harus berselisih dengan keluarga pengantin wanita.

Kantor KUA Raba, lokasi Akad nikah Fadil dan Juraedah dijaga aparat. Foto: Bin
Kantor KUA Raba, lokasi Akad nikah Fadil dan Juraedah dijaga polisi berpakaian preman. Foto: Bin

Keluarga dan warga yang merasa jengkel dengan ulah Fadil pun naik pitam. Saat melihat pemuda itu yang hendak berangkat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Raba, Fadil akhirnya dipukul oleh warga Kelurahan setempat. Perkara nikah akhirnya di tunda, dan calon pengantin pria diamankan di kantor Polisi dengan luka memar dibagian wajah dan bibir.

Informasi yang dihimpun Kahaba, Fadil dan keluarga dari Desa Nipa mengetahui undangan akad Nikah ditetapkan pukul 09.00 WITA, Jumat (29/8). Namun saat tiba di rumah calon pengantin wanita, justru tidak ditemukan persiapan akad nikah bakal digelar.

Alasan pihak pengantin perempuan, akad nikah ditunda karena pada hari Jumat jadwal urusan menikahkan orang di kantor KUA, bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WITA, bukan pagi hari. Namun alasan itu tidak diterima Fadil, ia pun seolah murka dan berselisih dengan pihak pengantin wanita.

Insiden tersebut tentu menjadi perhatian warga sekitar. Ulah Fadil pun dianggap tidak patut, apalagi pada urusan sakral seperti itu. Warga penasaran dan ingin melihat lebih dekat calon pengantin pria itu.

Sekitar pukul 13.00 WITA, saat kedua pengantin hendak diantar ke kantor KUA, warga tidak hanya penasaran ingin melihat Fadil, tapi juga menghadiahkan Alumni STIE Bima itu dengan bogem mentah. Untung saja warga yang lain cepat melerai, jika tidak Fadil menjadi bulan – bulanan warga yang jengkel karena ulahnya.

Akad nikah pun akhirnya ditunda. Pengantin pria dibawa ke kantor Polisi untuk diamankan sementara waktu. Dan sekitar pukul 15.30 WITA, Fadil diantar kembali ke KAU untuk dinikahkan.

Kapolsek Rasanae Timur, IPDA. Hasnun yang saat itu mengamankan kantor KUA bersama sejumlah anggotanya membenarkan cerita itu. “Semuanya bisa ditangani. Hanya berbeda pendapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Rontu Ihwan, SE yang juga hadir pada acara akad nikah Fadil juga membenarkan kejadian tersebut. Gara – gara akad nikah ditunda, pengantin pria mau memukul pihak keluarga pengantin wanita. “Akhirnya kita mediasi dan semua kembali seperti semula, sudah tidak ada persoalan,” katanya.

Akibat kejadian itu, Fadil mengaku khilaf dan sudah meminta maaf kepada keluarga calon mempelai wanita. “Hanya miskomunikasi saja,” tambahnya.

*BIN