Kota Bima, Kahaba.- Kepala Rusunawa Muhammad Salahuddin mengaku hingga saat ini sudah 51 orang warga Kota Bima yang telah mengambil formulir untuk menjadi warga Rusunawa.
Dari jumlah itu, yang sudah mengembalikan formulir dan dianggap lengkap sesuai persyaratan sebanyak 9 orang, yang tidak lengkap sekitar 8. Selebihnya, belum ada yang mengembalikan.
“Seluruh warga Kota Bima bisa mengambil formulir, asal memenuhi syarat seperti KTP, kartu KK, sudah menikah, tidak memiliki rumah dan berpenghasilan mulai dari Rp 493.OOO sampai Rp 1.330.000,” sebutnya, Rabu (28/9).
Kata Salahudin, pengambilan formulir tidak ada batas waktu. Selama kamar masih tersedia, maka pihaknya tetap menerima warga yang ingin menjadi penghuni Rusunawa.
Ditanya masalah air yang belum tersedia, diakuinya, dia sudah berkoordinasi dengan PDAM Bima dan menjamin ketersediaan air dengan mendistribusikan air menggunakan mobil tangki setiap hari.
“Kami sudah sediakan dua bak besar dengan kapasitas 300 kubik satu bak. Untuk satu bulan kebutuhan air tersebut tidak akan habis jika penghuni sebanyak 50 kamar,” ujarnya.
Dia menambahkan, listrik di tiap kamar juga sudah tidak ada persoalan. Sementara didalam kamar, pemerintah tidak menyediakan perabotan. Tapi lampu dan kran air sudah tersedia lengkap.
*Bin