Kabar Bima

Banyak Masalah di Rusunawa, BEM STIH Bima Sorot Kinerja Dinas Perkim

496
×

Banyak Masalah di Rusunawa, BEM STIH Bima Sorot Kinerja Dinas Perkim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyorot sejumlah persoalan di Rusunawa Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Perkim dan Kantor Walikota Bima, Kamis (2/7) sekitar pukul 10.00 Wita.

Banyak Masalah di Rusunawa, BEM STIH Bima Sorot Kinerja Dinas Perkim - Kabar Harian Bima
BEM STIH Muhammadiyah Bima saat demonstrasi di depan Kantor Walikota Bima. Foto: Deno

Ketua BEM STIH Muhammadiyah Bima Linnas dalam orasinya mengungkapkan, di Rusunawa diduga terjadi pungutan liar di luar iuran wajib, dengan alasan untuk anggaran perbaikan fasilitas.

Kemudian dugaan wanprestasi pihak pengurus Rusunawa pada perjanjian dan kesepakatan bersama di Kantor DPRD Kota Bima pada tahun 2019 tentang tagihan iuran wajib penghuni Rusunawa.

Persoalan lain, tidak adanya tranparansi dan keterbukaan informasi publik terhadap kebijakan pengelolaan Rusunawa sejak tahun 2018 sampai sekarang. Kemudian adanya dugaan pengurus Rusunawa yang memindahkan tempat mesin pompa air sebagi sumber utama kebutuhan warga Rusunawa.

“Di Rusunawa juga telah terjadi tindakan represif pihak pengurus yang mengusir paksa 7 Kepala Keluarga karena dianggap provokator untuk tidak membayar iuran wajib perbulan,” ungkapnya.

Selain masalah itu, pihak pengurus Rusunawa juga memungut biaya Rp 600 ribu sebagai salah satu syarat untuk masuk sebagai penghuni Rusunawa tersebut.

Dengan adanya maslah itu, massa aksi meminta agar Kepala Dinas Perkim segera meninjau kembali keputusan yang dianggap merugikan 7 kepala keluarga yang diusir oleh pengurus Rusunawa.

Selain itu, meminta Kadis Perkim mempublikasikan serta transparan menggunakan anggaran yang bersumber dari iuran wajib warga Rusunawa.

Juga meminta pertanggungjawaban Kadis Perkim akibat hilangnya pompa air di Rusunawa. Meminta kepastian hukum terhadap pemungutan iuran Rp 600 ribu yang dianggap membebani warga Rusunawa.

“Kami juga meminta iuran wajib perbulan di Rusunawa sesuai dengan iuran Perum NSD yang ada di Kelurahan Ule,” pintanya.

Massa aksi juga meminta Walikota Bima HM Lutfi segera mencopot Faruk selaku Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkim, karena dianggap gagal mengelola Rusunawa dengan baik.

*Kahaba-05