Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

UPTD PPA Catat 56 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

785
×

UPTD PPA Catat 56 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga Juli tahun 2022, Pemerintah Kota Bima melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendata terjadi 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

UPTD PPA Catat 56 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi. Foto: Google

Kepala UPTD PPA Muhammad Jafar menyampaikan, sejak bulan Januari hingga Juli pihaknya telah mendata 56 kasus laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dari 56 kasus ini, 22 di antaranya kekerasan terhadap perempuan dan 34 merupakan kekerasan yang dialami anak,” ungkapnya, Selasa (16/8).

Ia menjelaskan, jika dibandingkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir, jumlahnya fluktuatif. Artinya ada trend turun dan juga naik secara signifikan. Tahun 2020 ada 110 kasus, sedangkan tahun 2021 ada 54 kasus.

“Kekerasan yang dialami perempuan dan anak di antaranya penganiayaan, pelecehan seksual, KDRT dan pelanggaran hukum lain. Adapun alasannya karena kelainan psikologis, faktor ekonomi dan hadirnya orang ketiga,” katanya.

Jafar menambahkan, guna terus menekan angka terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi tentang bagaimana melindungi diri, serta melaporkan secara cepat pada pihak pemerintah daerah dan penegak hukum.

“Kami di UPTD PPA sudah siap menerima laporan masyarakat, kemudian merespon cepat dengan melakukan pendampingan psikologis dan maupun hukum. Bahkan bila korban mendapat intimidasi dan ancaman, kami telah menyiapkan rumah untuk melindungi serta pengacara untuk mendampingi,” tambahnya.

*Kahaba-04