Kota Bima, Kahaba.- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bima di awal tahun 2022 ini telah menangani 3 kasus tindak kekerasan anak dan perempuan.
Kepala UPTD PPA Kota Bima Muhammad Jafar menyampaikan, 3 kasus tindak kekerasan yang ditangani di antaranya dugaan pembacokan dan penganiayaan dengan korban pelajar, diduga pelakunya juga oknum pelajar. Kemudian untuk kasus perempuan berupa penelantaran istri yang ditinggalkan oleh suaminya selama 6 tahun.
“Untuk kasus tersebut saat ini dalam penanganan penyelidikan pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa (11/1).
Jafar menjelaskan, selama penanganan kasus tersebut pihaknya selalu mendampingi pihak korban, seperti memberikan bantuan konsultan hukum dan psikolog klinis secara gratis, sehingga para korban tidak trauma dan bisa segera pulih.
“Kami akan tetap mengawal dan mendampingi sampai kasus selesai,” katanyam
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin menambahkan, masyarakat yang mengalami tindak kekerasan agar segera melaporkan pada instansinya untuk ditangani cepat.
“Kami sudah menyiapkan mobil operasional untuk menjemput korban, siap mengantarkan selama proses penanganan medis dan juga proses hukum di tingkat kepolisian sampai pengadilan,” tambahnya.
*Kahaba-04