Kota Bima, Kahaba.- Menurut data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, jumlah kasus kekerasan anak di tahun 2021 meningkat. Kendati tidak signifikan, tapi kualitas jenis pidananya yang justru meningkat.
Ketua LPA Kota Bima Juhriati menyebutkan, pada tahun 2018 pihaknya menangani sebanyak 78 kasus kekerasan anak, tahun 2019 sebanyak 84, tahun 2020 sebanyak 87 kasus dan tahun 2021 sebanyak 93 kasus.
Sementara berdasarkan jenis kekerasan sambung Juhriati, pada tahun 2021 ini kekerasan seksual sebanyak 40 persen, penganiayaan 27 persen, penelantaran 7 persen, pencurian 10 persen, narkoba 3 persen, perebuatan anak 3 persen, penculikan dan bawa lari sebanyak 2 persen, eksploitasi ekonomi 1 persen, pornografi dan pornoaksi di IT sebanyak 1 persen dan senjata tajam 5 persen.
“Dari jumlah itu, berdasarkan rating lokusnya, lingkungan keluarga sebanyak 57,67 persen, lingkungan pendidikan 31,67 persen, tempat umum 10 persen dan tempat lain sebanyak 3 persen,” sebut Juhriati, Senin (27/12).
Ia menjelaskan, untuk jenis pidana yang meningkat, misalnya kasus persetubuhan yang biasanya pelaku adalah orang yang dikenal dan punya hubungan asmara, sekarang pelakunya adalah orang yang sama sekali baru dikenal, itupun via medsos.
“Jumlah pelakunya lebih dari satu orang dan kasus persetubuhan tersebut disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Juhriati, kasus yang meningkat lainnya adalah kasus IT dan pornografi, khususnya dimasa pandemi. Karena para remaja terbatasi waktu dan ruang bertemu, sehingga media telekomunikasi (HP) menjadi sarana efektif mereka untuk berhubungan, termasuk dalam hubungan seks.
“Ada beberapa kasus dengan oral sampai dengan menggunakan kelamin palsu,” terangnya.
Kemudian tambahnya, kasus senjata tajam juga mulai merebak dengan munculnya beberapa kasus yang diterangai berawal dari kelompok atau genk yang saling bersaing dan berseteru.
“Remaja sekarang marasa tidak aman keluar rumah tanpa memiliki senjata yang melindungi. Isi tas bukannya buku dan pulpen, tetapi busur dan panah serta senjata tajam lainnya,” pungkas Juhriati.
*Kahaba-01