Kota Bima, Kahaba.- Jumlah kasus anak yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima hingga pertengahan tahun 2022, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya saja, jumlahnya tidak signifikan.
Ketua LPA Kota Bima Juhriati mengungkapkan, sampai Juli ini sudah 42 kasus anak yang ditangani LPA Kota Bima. Jumlah itu didominasi kasus kekerasan seksual, baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.
“Jumlahnya memang meningkat dari tahun sebelumnya. Tapi tidak begitu signifikan,” ungkapnya, Selasa (19/7).
Pada sejumlah kasus kekerasan seksual sambungnya, 70 persen diselesaikan secara hukum, 30 persen diselesaikan di luar hukum karena korban anak dan pelaku anak.
“Artinya tidak dilanjutkan ke proses hukum karena pertimbangan yang terbaik bagi anak,” katanya.
Menurut Juhriati, setelah kasus kekerasan seksual anak yang kedua kasus kekerasan fisik seperti penganiayaan dan fenomena yang terjadi beberapa bulan terakhir yakni panah misterius. Kemudian yang ketiga yakni lebih pada penelantaran dan perebutan anak.
“Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa anak tahun ini belum ada yang dilaporkan ke LPA Kota Bima,” pungkasnya.
*Kahaba-01