Kabupaten Bima, Kahaba.- Jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Bima di tahun 2023 meningkat tajam. Data dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI yang bertugas di Kabupaten Bima tercatat sebanyak ratusan kasus, meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI yang bertugas di Kabupaten Bima Abdu Rahman Hidayat mengungkapkan, dari ratusan kasus kekerasan anak yang dilaporkan sepanjang tahun tersebut, total anak yang didampingi sampai persidangan sebanyak 125 orang anak.
Jumlah itu terdiri dari 17 kasus kekerasan seksual, 5 kasus pencabulan, dan 11 kasus pencurian. Lebih lanjut, terdapat 6 kasus penganiayaan atau penyerangan dengan panah, serta 5 kasus terkait narkotika.
Kemudian 89 anak saksi yang terdiri dari kasus pencabulan, penganiayaan, atau panah dan kasus pembunuhan serta pencurian.
“Sementara yang belum selesai di persidangan dan berproses di tingkat kepolisian sebanyak 20 kasus,” ungkapnya saat menghubungi media ini, Kamis 4 Januari 2024.
Jika dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya sambung Hidayat, jumlahnya terus meningkat. Pada tahun 2021, jumlahnya sebanyak 94 kasus. Kemudian pada tahun 2022, sebanyak 106 kasus.
“Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bima,” bebernya.
Ia menambahkan, pemerintah setempat dan berbagai lembaga terkait perlu mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi anak-anak dan mengatasi akar penyebab dari meningkatnya kekerasan ini di masyarakat.
*Kahaba-01