Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran program NUFReP, dengan memastikan ketersediaan anggaran pembebasan lahan yang sebelumnya direncanakan dibiayai oleh APBN.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Konsultan BBWS Nusa Tenggara 1 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis 6 Maret 2025, Kepala Bappeda Kota Bima Adisan menegaskan, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin berkomitmen untuk menyediakan anggaran pembebasan lahan melalui APBD Perubahan 2025.
“Meskipun awalnya pembebasan lahan direncanakan dibiayai oleh APBN, saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Namun, Wali Kota Bima telah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk memastikan anggaran pembebasan lahan tersedia dalam APBD Perubahan 2025,” ujar Adisan.
Sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda Kota Bima akan mengawal proses penganggaran tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, Adisan menekankan bahwa NUFReP adalah program strategis untuk mengatasi masalah banjir perkotaan di Kota Bima. Oleh karena itu, berbagai langkah percepatan terus dilakukan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana.
“Ada sejumlah hal yang masih perlu dituntaskan, seperti percepatan pemecahan sertifikat lahan dan pemenuhan dokumen pendukung. Kita harus memastikan semuanya berjalan lancar agar program ini dapat segera terealisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan BPN dan Konsultan Bridging BBWS NT 1, pihak NUFReP juga mendorong agar pemerintah daerah segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hal ini mencakup dokumen lingkungan, surat pernyataan kesediaan dari warga terdampak, serta surat pelepasan hak bagi pemilik lahan.
Dengan adanya kepastian anggaran dari Pemkot Bima, diharapkan program NUFReP dapat segera terealisasi demi mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat Kota Bima.
*Kahaba-01