Kota Bima, Kabaha.- Puluhan warga Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Rabangodu Utara membongkar paksa pembangunan jembatan di jalan Ua Teko Rabangodu Utara. Pembongkaran yang dilakukan hari Kamis (6/8) sore, dinilai warga karena pengerjaan proyek pemerintah tersebut dilakukan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Awalnya, warga memperingati pihak kontraktor untuk memperhatikan sisi teknis (bestek, red) proyek tersebut. Namun, peringatan warga tak kunjung diperhatikan pihak proyek maupun dinas terkait (PU Kota Bima, red). Dari pengamatan Kahaba, proyek itupun dikerjakan dengan standar yang tak sesuai aturan tehnis yang ada.
Salah satu warga, M. Yunus menilai proyek jembatan mini itu dikerjakan asal-asalan. Dari sisi teknik, jembatan itu lebih baik keadaannya sebelum dibongkar. Dari pengakuan Yunus, semen yang dipakai hanya sekitar 3 sak saja, dan pasir yang digunakan pun kualitasnya rendah. Akhirnya, kondisi jembatan sangat memprihatinkan setelah dilakukan renovasi.
Proyek yang diduga dilakukan kontraktor asal kelurahan Penatoi itu tampak tak ada perlawanan saat dilakukan pembongkaran oleh warga. Bahkan, tak ada pihak PU Kota Bima selaku instansi yang bertanggungjawab yang mencoba memediasi persoalan tersebut. [BM]