Kabar Bima

Warga Woro dan Mpuri Tuding Pemkab Bima tidak Pro Rakyat

432
×

Warga Woro dan Mpuri Tuding Pemkab Bima tidak Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gabungan warga Desa Woro dan Mpuri menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kecamatan Madapangga, Senin (17/2). Mereka merasa didiskriminasi oleh pemerintah dan menuntut keadilan atas dikucilkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terkait alokasi anggaran pembangunan.

Warga Woro dan Mpuri Tuding Pemkab Bima tidak Pro Rakyat - Kabar Harian Bima
Warga Woro dan Mpuri saat menggelar aksi demonstrasi. Foto: Ist

Pasalnya, saat kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Madapangga beberapa waktu lalu, 2 desa tersebut tidak mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari APBD.

Warga Desa Woro Mustakim menyampaikan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam Sila kelima Pancasila adalah menjadi dasar bagi negara dengan seluruh instrumentnya memperlakukan rakyatnya secara menyeluruh, sampai kepada pelosok negeri.

Kemudian pembangunan yang merata tanpa adanya diskriminasi adalah keharusan sebagai penjewantahan akan perintah undang-undang maupun Pancasila, sebagai dasar hidup dan kehidupan di Republik ini.

“Tapi yang terjadi hari ini justeru Pemkab Bima dan Pemerintah Kecamatan Madapangga tidak memberi ruang bagi warga Woro dan Mpuri untuk mendapat alokasi anggaran. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak pro rakyat,” sorotnya.

Kata dia, kondisi ini sangat ironi dengan usia kemerdekaan negeri ini yang sudah masuk 70 tahun. Potret ketidakadilan dalam hal pembangunan itu justru masih masih banyak sekali dijumpai.

“Ini terbukti masih banyak akses serta sarana prasarana di pelosok pelosok desa yang belum disentuh oleh pembangunan,” ungkapnya.

Warga Mpuri Aprilinto mengatakan, bukti sikap diskriminasi dan ketidakadilan pemerintah terhadap sebagian wilayah saat ini terjadi kepada warga Desa Woro dan Mpuri. Pagu anggaran yang telah disahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima saat ini senilai Rp 11,4 Miliar untuk Kecamatan Madapangga, kemudian tersebar ke 101 titik. Tapi tidak ada satupun untuk 2 desa tersebut.

“Ini adalah bentuk diskriminasi dan ketidakadilan dari pemerintah,” ketusnya.

Sikap ini seolah menyatakan bahwa 2 desa tersebut bukanlah bagian dari desa dan masyarakat yang ada dalam wilayah NKRI, lebih khusus Kabupaten Bima. Berangkat dari kajian singkat tersebut, maka pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa Kecamatan Madapangga menyatakan sikap dan melakukan demonstrasi.

“Camat Madapangga gagal, ini terbukti dengan tidak adanya pengontrol bagi seluruh warga di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Bima juga gagal dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh wilayah Kabupaten Bima,” tudingnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bima agar menganggarkan program bagi 2 desa tersebut di APBD Perubahan sebesar nilai yang didapatkan oleh desa desa lain saat ini lewat APBD murni. Kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dengan wakil dari 2 desa tersebut.

“Apabila tuntutan kami ini tidak terpenuhi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ” ancamnya.

*Kahaba-10