Kabar Bima

Warga Jatiwangi Protes, Penerima Bantuan Bedah Rumah Justeru Orang Kaya

487
×

Warga Jatiwangi Protes, Penerima Bantuan Bedah Rumah Justeru Orang Kaya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Miris dan menyedihkan, itulah gambaran yang bisa diungkapkan untuk sumber HA dan WA. Mereka berdua bercerita tentang bantuan bedah rumah yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang salah sasaran.

Rumah yang dinilai tidak layak dapat program bedah rumah. Foto: Sumber HA dan WA
Rumah yang dinilai tidak layak dapat program bedah rumah. Foto: Sumber HA dan WA

“Kami protes ke Lurah Jatiwangi. mengapa penerima manfaat di Lingkungan Tato RT 08 RW 03 atas nama Rostina dan Sri Wahyuni mendapatkan bantuan. Sedangkan mereka berdua telah memiliki rumah batu, dan bahkan telah memilki kos-kosan,” ujar mereka pada kahaba.net, Rabu (31/8).

Warga Jatiwangi Protes, Penerima Bantuan Bedah Rumah Justeru Orang Kaya - Kabar Harian Bima

HA bercerita, awal Agustus lalu, tim pendamping dari Dinas Tatakota dan Perumahan (DTKP) bersama Lurah setempat meninjau lokasi, sekaligus mendata nama warga yang layak sebagai penerima bantuan.

Saat pendataan tersebut, Lurah dan pendamping mengambil data berupa KK, KTP dan SPPT atas nama Rostina dan Sri Wahyuni dan juga beberapa warga lain. Padahal bila dilihat secara fisik, jelas rumah mereka berdua itu mewah. Bahkan salah satunya memiliki penyewaan kos-kosan.

Dua minggu setelah pendataan dan peninjauan lokasi, sambungya, justeru pemerintah kelurahan mengeluarkan nama penerima bantuan bedah rumah, diantarannya Rostina dan Sri Wahyuni.

“Aneh tapi nyata, itulah kata-kata yang bisa kami ucapkan. Karena sudah jelas terlihat warga penerima bantuan adalah orang dikatakan mampu dan kaya. Sedangkan dilingkungan RT RW yang lain, ada warga kurang mampu, yatim piatu dan rumah bedek tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Rumah yang dinilai tidak layak dapat program bedah rumah. Foto: Sumber HA dan WA
Rumah yang dinilai tidak layak dapat program bedah rumah. Foto: Sumber HA dan WA

Sementara itu Lurah Jatiwangi, Muhammad yang dikonfirmasi mengungkapkan, nama penerima bantuan merupakan keputusan dari Kementerian PUPR. Sedangkan pihak kelurahan hanya sebatas menunggu laporan dari pusat dan menyalurkan bantuan.

“Untuk warga penerima bantuan bedah rumah tahun 2016, itu berdasarkan data yang dikirim tahun 2014 lalu. Sehingga baru diterima saat ini, kemudian siapa yang mengusulkan tidak tahu, karena dirinya belum menjabat sebagai lurah Jatiwangi saat itu,” jawabnya.

Terkait pendataan dan peninjauan lokasi pada awal Agustus lalu, itu hanya bagian dari kelengkapan data saja. Sebab yang didata pada saat ini, usulan untuk penerima bantuan tahun 2017 mendatang.

“Saya data saat ini untuk diusulkan calon penerima bantuan di tahun 2017 nanti,” katanya.

Namun ketika ditanya kembali oleh wartawan, kenapa tetap melakukan pendataan rumah yang sudah nyata masuk kategori mewah dan kaya, tetap diusulkan sebagai calon penerima bantuan bedah rumah ditahun 2017, serta apa saja kriteria penerima bantuan? Lurah enggan berkomentar banyak.

“Pada intinya saya akan verifikasi kembali datanya. Jika benar mampu dan layak, maka rekomendasi penerima bantuan akan digugurkan. Selanjutnya untuk tekhnisnya akan diserahkan kepada tim pendamping DTKP, sebagai penentu kebijakan,” jawabnya.

*Eric