Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima telah menunjuk 2 orang pejabat untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) di Dinas Pol PP Damkar dan Kabag AP dan LPBJ. Karena pada awal tahun 2019, 2 jabatan itu telah ditinggalkan karena purna tugas dan dimutasi ke dinas lain.
2 pejabat yang ditunjuk menjadi Plt masing – masing Muhammad Farid sebagai Plt Kepala Dinas Pol PP Damkar dan dan Iskandar ditunjuk menjadi Plt Kabag AP dan LPBJ. SK keduanya sudah keluar dari tanggal 1 Januari 2019 dan 8 Januari 2019.
Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Syahrial Nuryadin menjelaskan, Surat Keputusan (SK) tersebut telah disetujui oleh kepala daerah. Sehingga terhitung sejak tanggal dikeluarkan SK, sudah mulai bekerja.
“M Farid menggantikan Plt H Suaeb yang telah memasuki masa purna tugas. Sedangkan Iskandar menggantikan H Syarifuddin, yang kini telah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu,” ujarnya Selasa (8/1).
Syahrial menuturkan, kedua pejabat tersebut akan bekerja sembari menunggu pejabat definitif yang ditunjuk oleh kepala daerah. Saat ini juga tetap bekerja pada jabatan definitif.
“Mereka tetap bekerja untuk melayani pada 2 tempat tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pejabat definitif yang akan menjabat pada 2 posisi tersebut, pihak BKPSDM menunggu instruksi dari kepala daerah. Karena itu hak prerogatif kepala daerah.
“Kami hanya menjalankan proses dan tugas bila ada perintah. Kapan waktunya, tetap menunggu instruksi Walikota Bima,” tambahnya.
*Kahaba-04