Kota Bima, Kahaba.- 2 orang terduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu asal Kelurahan Kolo IK (35) dan MS (24) ditangkap, Kamis (7/12). 25 poket Sabu-sabu dari keduanya juga diamankan.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengaku, penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat menuju ke rumah pelaku, mereka langsung ditangkap.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing 25 Poket Sabu-sabu, 2 alat hisap, 2 bungkus plastik klip, 1 HP merk Nokia Warna hitam, 2 korek gas, 2 gunting san uang sebesar Rp 3.000.000.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Resnarkoba Polres Bima untuk diperiksa,” tuturnya.
*Kahaba-01