Kota Bima, Kahaba.- Setelah menangkap dua pelaku M dan J, terduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan dua siswa SMKN 1 Kota Bima, Polisi masih memburu 3 terduga pelaku lain yakni AG, WA dan YD. 3 orang tersebut sudah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA Wongso mengatakan, setelah menangkap J, siswa asal Kecamatan Monta di Jakarta, pihaknya melakukan pengembangan pada pelaku lain. Alhasil, pihaknya berhasil menangkap M salah satu pelaku lain yang berasal dari Kecamatan Soromandi.
“2 pelaku yang sudah ditangkap sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Bima Kota untuk menunggu proses lebih lanjut,” katanya, Selasa (7/3).
Sedangkan untuk ke tiga pelaku lain sambungnya, sudah jadi DPO dan kini sedang dalam pencarian. Guna menuntaskan kasus tersebut, pihaknya akan bekerja keras dan semaksimal mungkin untuk menangkap para DPO.
“Para pelaku akan dikenakan pasal 338 sub pasal 170 sub 351, ayat 2 dan 3 junto 55 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” sebutnya.
*Kahaba-05