Hukum & KriminalKabar Kota Bima

3 Pegawai Dikes Kota Bima Diperiksa Polda NTB

2988
×

3 Pegawai Dikes Kota Bima Diperiksa Polda NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Subdit 3 Ditkrimsus Polda NTB terus memeriksa pihak-pihak terkait sejumlah proyek di Kota Bima. Terlihat juga beberapa pegawai Pemerintah Kota Bima keluar masuk ruang Unit Tipikor Polres Bima Kota.

3 Pegawai Dikes Kota Bima Diperiksa Polda NTB - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Informasinya, beberapa pegawai yang diperiksa merupakan pegawai di Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai beberapa proyek yang tengah dibidik Polda NTB.

Kepala Dikes Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap 3 pegawainya.

“Iya benar, 3 orang dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya, Rabu (16/11).

Ia menyebutkan, 3 orang tersebut masing-masing 1 orang bendahara, 1 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan Labkesda dan Puskesmas Kumbe dan 1 orang PPK untuk pengadaan Alkes.

“Mereka juga dimintai sejumlah dokumen. Mulai dari perencanaan, hingga dokumen-dokumen pembayaran,” ungkapnya.

Disinggung alasan Dikes melakukan lelang atau pengadaan terhadap Alat Kesehatan (Alkes) PCR, padahal ada e-katalog. Dijawabnya saat itu alat tidak ada dalam e-katalog. Makanya dilakukan pengadaan.

Hal lain yang dijelaskan Ahmad, yakni berkaitan dengan pembanguan Puskesmas Kumbe dan penambahan Unit di Labkesda Kota Bima. Menurutnya, tidak ada masalah pada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2021 tersebut.

Pembangunan Puskesmas Kumbe, pihaknya telah melalui audit internal oleh APIP dan audit eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Begitupun pada pembangunan Unit tambahan di Labkesda. Hasilnya, tidak ada temuan sama sekali. Kendati ada keterlambatan pekerjaan, tapi telah dibayar oleh pihak ketiga.

“Begitu pun pada pengadaan Alkes. Sudah sesuai spek dan itu semua juga didampingi oleh Kejaksaan,” tegasnya.

Untuk pekerjaan Puskesmas Kumbe dikerjakan oleh PT Adi Mas Jaya dengan nilai kontrak Rp 8,6 Miliar. Kemudian, penambahan gedung Labkesda, CV Sinar Menara dengan nilai kontrak Rp 975,748.000.

“Sedangkan untuk pengadaan Alkes, dikerjakan PT Cahaya Intan Medica dengan nilai kontrak Rp 2 Miliar lebih,” terangnya.

Meski meyakini tidak ada masalah dalam 3 pekerjaan tersebut, Ahmad menegaskan, pihaknya tetap kooperatif.

Pada pemeriksaan awal saja kemarin lanjutnya, 3 pegawai Dikes tersebut menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 09.30 Wita sampai 20.00 Wita.

Kemudian, untuk hari kedua ini pihaknya masih dimintai sejumlah dokumen dan itu pun telah dipenuhi.

“Tadi sudah kami bawa dokumen yang diminta lagi, kekurangan yang kemarin,” pungkasnya.

*Kahaba-04