Nasional

Optimalisasi Inspektorat Pangkas Korupsi 50 Persen

242
×

Optimalisasi Inspektorat Pangkas Korupsi 50 Persen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba  – Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tiopan Bernhard Silalahi, mengatakan cara efektif memangkas korupsi di pemerintahan adalah mengoptimalkan peran inspektorat. “Bila inspektoratnya jalan saya yakin korupsi bisa dipangkas hingga 50 persen,” kata TB Silalahi saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Agustus 2014. 

Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. (Gambar:Tempo)
Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota(Gambar:Tempo)

Menurut TB Silalahi seperti yang dilansir tempo.co selama ini inspektorat jenderal yang ada di setiap kementerian belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya adalah sulitnya inspektur jenderal menjatuhkan sanksi pada pejabat kementerian yang dinilai melakukan pelanggaran. Inspektorat sering terkendala untuk mendapatkan izin dari pejabat menteri di kementerian tertentu.

Optimalisasi Inspektorat Pangkas Korupsi 50 Persen - Kabar Harian Bima

Karena itu, politikus Partai Demokrat ini menyarankan agar pemerintahan Joko Widodo membentuk menteri koordinator khusus bidang pengawasan aparatur negara. Menko nantinya langsung bertugas mengkoordinir inspektorat jenderal yang ada di setiap kementerian. “Jadi bila ada menteri yang dinilai inspektorat melanggar, bisa ditindaklanjuti oleh menteri koordinator.” Bila menteri bersangkutan tak mengikuti instruksi, Menko bisa langsung melapor pada presiden untuk menindaklanjutinya.

Ide pembentukan menteri koordinator bidang pengawasan ini kata TB Silalahi sudah pernah diterapkan pada masa pemerintahan BJ Habibie. Menurut dia, meski hanya berjalan sekitar setahun, keberadaan menteri koordinator bidang pengawasan dan pemberdayaan aparatur negara efektif mengurangi tingkat korupsi di lingkungan pemerintahan. 

TB Silalahi juga mengatakan, pembentuukan menteri koordinator ini lebih efektif bila dibanding gagasan tim transisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin mencabut inspektorat dari kementerian. Gagasan menjadikan inspektorat menjadi lembaga di bawah presiden itu kata dia hanya akan membuat Jokowi repot. Apalagi, sistem ini bertentangan dengan prinsip dasar pemerintahan. “Prinsipnya tugas pokok pemerintahan harus dibagi habis pada kementerian.”

Sebelumnya, Deputi Tim Transisi, Akbar Faisal, mengatakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menggodok konsep pencopotan inspektorat jenderal dari struktur kementerian untuk menjadi lembaga kepresidenan. Inspektorat selama ini dinilai terganjal karena berada di bawah menteri, sehingga kurang mampu meminimalkan praktek korupsi dan peningkatan kinerja di kementerian. 

Rencananya, seluruh inspektorat melebur menjadi lembaga pengawasan yang memiliki tiga tugas, yaitu pengawasan kinerja aparatur negara, audit keuangan, dan audit program pembangunan. “Kalau melekat jadi lembaga kepresidenan, akan lebih maksimal,” ujar Akbar.

*Rangga