Kota Bima, Kahaba.- Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, tim menggerebek dan menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu, Senin 6 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengungkapkan, 3 pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YS (36), YM (23), dan HM (16), warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Saat penggerebekan yang disaksikan langsung tokoh masyarakat setempat, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.
Kasat juga membeberkan barang bukti tersebut mencakup dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,60 gram, plastik klip kosong, alat hisap (bong), sendok pipet, kaca, dompet, bungkusan rokok, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 260 ribu.
Menurut Dediansyah, para pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kasat.
Dirinya menambahkan, Polres Bima Kota melalui Tim Kaisar Hitam terus menunjukkan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Kerjasama dengan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
*Kahaba-01