Kota Bima, Kahaba.- Pol Airut Mabes Polri menangkap enam pelaku bom ikan di sekitar Pulau Kelapa Kecamatan Lambu, Minggu (22/3) sekitar pukul 05.30 Wita. Mereka masing – masing Y (36), R (31), R (27) dan T (30) tahun.
Pol Airut Mabes Polri, Bripka. Andra Kusuma menjelaskan kronologisnya, saat itu kapal milik Pol Airut Mabes Polri melintas di perairan Sape dan mendengar suara ledakan. Beberapa anggota Airut melakukan pengejaran dengan menggunakan Spit Boat.
“Akhirnya ditangkap dua unit kapal nelayan yang membawa bom ikan sebanyak 17 botol. Saat itu juga, pelaku kami amankan dan diintevikasi. Pelaku dan barang bukti juga telah dibawa ke Polres Bima Kota melalui jalur laut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Antonius F. Gea hingga kiniu belum bisa dimintai konfirmasi, untuk dimintai keterangan.
*Deno