Kabar Kota Bima

5 PKBM Belum Serahkan LPJ, Dikbud Beri Peringatan

1468
×

5 PKBM Belum Serahkan LPJ, Dikbud Beri Peringatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Bidang PNF memberikan peringatan (warning) pada sejumlah PKBM, yang kini belum juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOP Kesetaraan.

5 PKBM Belum Serahkan LPJ, Dikbud Beri Peringatan - Kabar Harian Bima
Kabid PNF Dinas Dikbud Zainuddin. Foto: Eric

Kepala Dinas Dikbud melalui Kabid PNF Zainuddin menyampaikan, menjelang akhir bulan Desember 2022, ada beberapa PKBM yang belum menyerahkan laporan. Padahal dana BOP Kesetaraan telah diterima selama dua tahap.

“LPJ adalah laporan dalam bentuk dokumen tertulis yang dibuat untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan oleh lembaga yang mengacu pada Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS),” jelasnya, Senin (12/12).

Zainuddin menjelaskan, dari 14 PKBM yang mendapat bantuan dana BOP Kesetaraan berjumlah Rp 700 juta lebih pada tahun 2022, 5 di antaranya sampai saat ini belum menyerahkan LPJ tahap I. Padahal selain LPJ tahap I, dokumen tahap II juga harus diserahkan menjelang akhir tahun ini.

“Kami peringatkan pada 5 PKBM seperti Doro Londa, Zahra, Ridho Ilahi, Oi Niu, Zulfan yang belum menyerahkan laporan administrasi, untuk segera melengkapi dan merampungkan dokumen tersebut,” tegasnya.

Mantan Lurah Mande itu menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan 5 PKBM ini belum juga menyerahkan laporan. Maka akan dianggap telah melakukan pelanggaran administrasi, sehingga akan dilakukan audit oleh instansi pemerintah.

“Inspektorat akan melakukan audit, dan dianggap sebagai temuan kerugian negara. Untuk itu jika ada kesulitan dalam membuat laporan, bisa berkonsultasi pada kami,” tambahnya.

*Kahaba-04