Pemilu

Tidak Lengkap, 4 Partai di Kota Bima Terima Surat Tanda Pengembalian

1934
×

Tidak Lengkap, 4 Partai di Kota Bima Terima Surat Tanda Pengembalian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ada 4 Partai Politik (Parpol) yang diberikan surat tanda pengembalian oleh KPU Kota Bima, lantaran dokumen pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak lengkap.

KPU Kota Bima
Ketua KPU Kota Bima Mursalin. Foto: Bin

Diakui Ketua KPU Kota Bima Mursalin, partai pertama yakni PKS, saat pengajuan berkas diberikan surat tanda pengembalian, karena tidak distempel. Sehari kemudian, dilakukan perbaikan dan diterima.

“PKS sudah menerima berita acara diterimanya pengajuan berkas,” ujarnya, Minggu 14 Mei 2023.

Kemudian, Partai Nasdem setelah pengajuan berkas menerima tanda terima pengembalian dokumen. Karena ada 3 Bacaleg yang belum mengupload dokumen persyaratan.

“Baru diterima pada tanggal 12 Mei 2023 dan telah menerima berita acara dan tanda terima,” jelas Mursalin.

Lalu Partai Gerindra sambung Mursalin, awalnya dikembalikan karena belum melakukan pengajuan lewat Silon, sehingga belum bisa diperiksa.

“Kemudian pengembalian kedua, karena salah tempat upload. Dan saat ini masih berproses perbaikan upload kembali,” terangnya.

Partai Garuda juga, saat mendaftar tadi dikembalikan karena belum melakukan pengajuan pada Silon, dan saat ini masih berproses perbaikan.

Mursalin menegaskan, jika saja partai yang belum melengkapi perbaikan, masih dapat dilakukan perbaikan selama 1×24 jam. Karena partai dimaksud sudah mengajukan dokumen bakal calon.

Hingga sore ini tambahnya, sudah 11 Parpol yang telah mengajukan permohonan berkas Bacaleg. Sementara hari ini, merupakan hari terakhir untuk 7 partai mengajukan permohonan.

*Kahaba-01