Kota Bima, Kahaba.- Tim juri dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI turun ke Kelurahan Lewirato, Jumat 14 Juli 2023, dalam rangka kegiatan Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Regional IV.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Bima HM Lutfi, Ketua Tim Juri Lomba Kelurahan tingkat Regional IV Harliandi Mulyadijaya, Plt Setda Kota Bima, sejumlah pejabat Pemkot Bima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat kelurahan setempat.
Dalam sambutannya, Walikota Bima menyambut baik kehadiran tim juri dan berharap agar Kelurahan Lewirato dapat menjadi yang terbaik dalam mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diakuinya, kelurahan ini telah menciptakan inovasi digital berupa aplikasi Surat Mandiri dan Max Strom, guna meningkatkan penggunaan listrik dalam melayani masyarakat.
“Semoga, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” harapnya
Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri Lomba Kelurahan tingkat Regional IV, Harliandi Mulyadijaya, mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Pemerintah Kota Bima.
Ia juga mendengarkan paparan Wali Kota Bima mengenai inovasi dan kreativitas pemerintah kelurahan dalam mencari solusi untuk menghadapi masalah di wilayahnya melalui layanan digital.
“Layanan ini, memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan kelurahan tanpa harus datang ke kantor lurah, cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan langsung dilayani oleh operator kelurahan sesuai dengan surat yang diinginkan,” jelasnya.
Menurut Ketua Tim Juri, apa yang dilakukan Kelurahan Lewirato akan dipublikasikan di seluruh kelurahan dan desa di Indonesia.
“Kelurahan Lewirato telah menunjukan bukti nyata inovasi dan kreativitas dalam pelayanan masyarakat,” pujinya.
Setelah penyambutan, kegiatan dilanjutkan pemeriksaan administrasi kelurahan. Tim juga meninjau kondisi lapangan dengan mengunjungi perkebunan di RT 09 RW 04, koperasi bebas riba di RT 07 RW 03, serta pos Yantek (pusat pelayanan elektronik) yang menghasilkan Max Strom, alat penghemat daya, di RT 05 RW 02.
Tim juri juga melihat Kelompok Seni di RT 06 RW 03, UMKM produksi tahu di RT 03 RW 01, Posyandu II di RT 04 RW 02, serta pembuatan kue kering dan kue basah di RT 05 RW 02.
*Kahaba-01