Kabar Kota Bima

Kritik Kebijakan Pengembalian Jabatan, Syamsurih: Belum Ada Izin Mendagri

1263
×

Kritik Kebijakan Pengembalian Jabatan, Syamsurih: Belum Ada Izin Mendagri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menyampaikan kritik terhadap kebijakan pengembalian jabatan oleh Pj Wali Kota Bima, yang menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait pelantikan sejumlah pejabat.

Kritik Kebijakan Pengembalian Jabatan, Syamsurih: Belum Ada Izin Mendagri - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Bin

Menurut Syamsurih, pengembalian jabatan itu sama halnya dengan rotasi dan mutasi. Maka, PJ Wali Kota Bima mestinya meminta izin ke Mendagri.

Kritik Kebijakan Pengembalian Jabatan, Syamsurih: Belum Ada Izin Mendagri - Kabar Harian Bima

“Itu sesuai aturan atau berdasarkan SK pelantikan Pj waktu itu, tertuang apabila ingin melakukan mutasi dan rotasi, harus berkoordinasi dan meminta izin dari Mendagri,” terangnya, Senin 6 November 2023.

Kata politisi PAN itu, betul Pj Wali Kota Bima melakukan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN. Namun proses pengembalian jabatan juga ada tahapan-tahapannya.

Pertama rekomendasi KASN itu dilaporkan ke Mendagri. Kemudian yang kedua meminta izin dari Mendagri.

“Nah, tahapan itu yang tidak dilakukan oleh Pj Wali Kota Bima,” ungkapnya.

Syamsurih menuturkan, dirinya telah berkoordinasi ke Bagian Otda di Mendagri, menanyakan soal persetujuan Mendagri mengenai pengembalian jabatan tersebut.

“Ternyata belum ada izin dari Mendagri. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekda Kota Bima, katanya belum ada persetujuan Mendagri terkait pengembalian jabatan itu,” terangnya.

*Kahaba-01