Kota Bima, Kahaba.- Para Lurah di Kota Bima menyampaikan curahan hati (Curhat) terkait anggaran operasional yang masih tercantum pada pemerintah kecamatan sebagai OPD teknis.
Salah satu Lurah di Kecamatan Rasanae Barat inisial AS menyampaikan, semenjak Pemerintah Kota Bima menunjuk pemerintah kecamatan mengelola dana operasional kelurahan, sejumlah pelayanan cukup terhambat.
Bahkan dampak lain seperti untuk pembayaran listrik dan juga internet, sering terlambat dan kadang ada dicabut sebagai langganan.
“Selama DPA ada di kantor kecamatan, banyak yang berdampak pada pelayanan. Karena pencairan Ganti Uang (GU) itu cukup lama waktunya, sehingga program kerja tidak maksimal,” ungkapnya, Kamis 14 Desember 2023.
Bahkan kata AS, masalah lain adalah setelah GU cair dalam waktu dua hingga tiga bulan sekali. Uang yang diberikan pada pemerintah kelurahan sangat minim, jika diperkirakan mencapai Rp 1 juta sampai 2 juta saja. Sedangkan dilihat dari kebutuhan dan pelayanan, tentu sangatlah kurang.
“Apabila kondisi seperti ini terus terjadi, maka pelayanan pada masyarakat akan terus terhambat,” katanya.
Sementara itu, salah Lurah di Kecamatan Asakota AN menyampaikan hal yang sama. Bahwa selama anggaran dipegang di OPD maka dipastikan pelayanan tidak berjalan dengan baik.
Untuk itu, pihaknya meminta pada Pj Wali Kota Bima untuk segera mencari solusi, terutama mengembalikan dana kelurahan pada pemerintah kelurahan.
“Agar ke depan pelayanan bisa maksimal, dan tidak ada lagi tunggakan seperti untuk internet dan listrik,” katanya.
*Kahaba-04