Kota Bima, Kahaba.- Dugaan korupsi anggaran internet di kantor Lurah Melayu dibantah Camat Asakota, sebagai OPD teknis yang menaungi pemerintah kelurahan. (Baca. Internet Kantor Lurah Melayu 5 Tahun tidak Aktif, Anggarannya Diduga Dikorupsi)
Camat Asakota Suryadin menyampaikan, benar anggaran pembayaran internet kelurahan ada dalam pagu anggaran pemerintah kecamatan. Hanya saja tidak pernah dicairkan, karena pemerintah Kelurahan Melayu tidak pernah membayar lebih dulu biaya internet tersebut.
“Apabila mereka membayar lebih dulu, dan menyerahkan bukti administrasinya pada kami. Maka akan kami kembalian uang mereka,” katanya, Kamis 14 Desember 2023.
Suryadin menjelaskan, karena tidak membayar lebih dahulu dan melaporkan pada pemerintah kecamatan. Maka anggaran yang ada dalam DPA tersebut tidak terpakai, dan dikembalikan ke kas negara.
“Tidak ada korupsi, yang ada hanya pengembalian ke kas negara,” tegasnya.
Suryadin menambahkan, terkait tidak aktifnya internet selama 5 tahun sejak 2018-2023 itu juga tidak benar, karena hanya setahun saja yang belum terbayarkan.
“Hanya di tahun 2023 ini saja yang belum dibayarkan. Tapi yang pasti pada tahun 2024 anggaran internet tetap ada, dan akan aktif kembali di kantor kelurahan Melayu,” tambahnya.
*Kahaba-04