Kota Bima, Kahaba.- Miluna Cafe Lawata Kelurahan Dara disegel Dinas Pariwisata Kota Bima, lantaran diduga belum membayar pajak. (Baca. Dinas Pariwisata Dinilai Arogan, Segel Miluna Cafe karena Soal Sepele)
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima M Natsir yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia usaha kuliner tersebut disegel karena belum memenuhi syarat dan sejumlah kewajiban.
“Iya kami segel, karena belum memenuhi syarat dan kewajiban,” ujarnya Senin 19 Februari 2024.
Ditanya apakah tunggakan pajak yang belum dibayar sehingga disegel, M Natsir enggan menjelaskan secara detail, namun akan kembali berkoordinasi dengan jajarannya.
“Yang pasti tentang adanya kewajiban pembayaran yang belum terbayarkan, sehingga kami segel,” katanya.
M Natsir menambahkan, segel usaha tersebut akan dibuka apabila syarat dan kewajiban telah dipenuhi oleh pemilik usaha.
“Kami sudah ada informasi, bahwa pemilik usaha siap akan memenuhi syarat dan kewajiban itu. Jika ini terpenuhi, maka segel akan dibuka,” tambahnya.
*Kahaba-04