PemiluKabar Kota Bima

Menuju Pilkada Serentak Berkualitas, Ketua KPU Kota Bima Ikuti Rakor DKPP

172
×

Menuju Pilkada Serentak Berkualitas, Ketua KPU Kota Bima Ikuti Rakor DKPP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah 1, yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, di Hotel Claro Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada tanggal 24-26 Oktober 2024.

Menuju Pilkada Serentak Berkualitas, Ketua KPU Kota Bima Ikuti Rakor DKPP - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima (Dua dari kanan) saat menghadiri Rakor yang diadakan DKPP. Foto: Ist

Rapat koordinasi dibuka langsung Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan didampingi oleh semua anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

“Rakor ini penting bagi kita sebagai penyelenggara Pemilu dalam rangka memahami batasan sikap dan perilaku, karena kualitas Pemilu dan Pemilihan sangat ditentukan oleh penyelenggara yang berintegritas dan beretika,” kata Suaeb.

Sementara Ketua DKPP RI Heddy dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Rakor tersebut, untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kita menginginkan semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, Heddy menyampaikan bahwa Rakor dimaksudkan untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kegiatan Rakor menghadirkan narasumber dari Dirjen Politik, Pemerintahan dan Umum Kemendagri, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, serta perumus Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Nur Hidayat Sardini.

Rakor dihadiri oleh peserta dari Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota, dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah 1.

*Kahaba-01