Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif pada masa tenang menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Bima tanggal 27 November 2024, Satpol PP Kota Bima terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban ini dimulai sejak Minggu, 24 November 2024, dan dilanjutkan hingga Senin, 25 November 2024.
Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh tim pasangan calon (Paslon) untuk menertibkan APK secara mandiri sebelum dilakukan penertiban oleh pihak berwenang. Namun, untuk APK yang masih terpasang, Satpol PP langsung turun tangan menertibkannya.
“Hari ini kami melanjutkan penertiban alat peraga kampanye yang masih tersisa, baik di jalan-jalan strategis maupun di lingkungan kelurahan,” kata Erwin, Senin 25 November 2924.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menertibkan APK yang masih terpasang.
Selain itu, ia mengingatkan warga agar menjaga ketertiban dan keamanan menjelang hari pencoblosan serta selama seluruh rangkaian tahapan Pemilu berlangsung.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan selama masa tenang guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang damai dan tertib di seluruh wilayah Kota Bima,” tambahnya.
*Kahaba-01