Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor KPU Kota Bima, Selasa, 3 Desember 2024, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para saksi pasangan calon peserta Pilkada 2024, serta dapat disaksikan secara langsung melalui siaran live streaming yang disediakan.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb dalam sambutannya menyampaikan, rapat pleno ini menjadi tahapan akhir sebelum penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan di lima kecamatan, dan seluruh dokumen telah bergeser dari masing-masing kecamatan ke kantor KPU Kota Bima. Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kota Bima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses rapat pleno ini dilakukan berdasarkan aturan yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Suaeb berharap semua pihak yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
“Kami mengimbau kepada peserta rapat pleno dan masyarakat yang menyaksikan secara daring untuk mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga rapat pleno yang direncanakan berlangsung hingga 4 Desember 2024 dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” harapnya.
Suaeb juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024, termasuk rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung aman dan tertib.
Dengan digelarnya rapat pleno ini, tahapan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel hingga proses penetapan pemenang nantinya.
*Kahaba-01