Kota Bima, Kahaba.- Oknum bendahara SDN 29 Kota Bima berinisial KS yang diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kembali mangkir dari pemanggilan ketiga yang dilayangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Kota Bima. Akibatnya, pihak dinas akan segera melayangkan surat teguran secara tertulis sebagai langkah lanjutan.
“Iya, benar. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi sebanyak tiga kali, tetapi oknum bendahara tersebut tidak kunjung hadir ke kantor,” ujar Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin, Selasa 24 Desember 2024.
Humaidin menjelaskan, akibat ketidakhadiran tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan surat teguran tertulis tahap pertama. Jika KS tetap mangkir, maka surat teguran kedua dan ketiga akan menyusul.
“Jika setelah teguran ketiga oknum ASN ini masih juga tidak hadir, kami akan merampungkan hasil pemeriksaan dan menyerahkannya kepada BKPSDM untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Selain dugaan penyelewengan dana BOS, KS juga diduga melakukan pelanggaran berat sebagai ASN karena tidak aktif bekerja lebih dari satu bulan tanpa alasan yang jelas.
“Laporan terkait ketidakhadiran ini juga akan dilampirkan dalam berkas untuk diproses lebih lanjut oleh BKPSDM,” tambah Humaidin.
Pihak Dinas Dikpora menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur dan memberikan efek jera, terutama bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
*Kahaba-01