Kabar Kota Bima

Ratusan Guru R2 dan R3 Kota Bima Tolak PPPK Paruh Waktu, Mengadu ke DPRD

769
×

Ratusan Guru R2 dan R3 Kota Bima Tolak PPPK Paruh Waktu, Mengadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan tenaga pendidik yang tergabung dalam Aliansi Guru R2 dan R3 Kota Bima mendatangi Gedung DPRD Kota Bima, Kamis 23 Januari 2025. Guru-guru dari jenjang TK, SD, hingga SMP ini menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R2 dan R3 berstatus paruh waktu.

Ratusan Guru R2 dan R3 Kota Bima Tolak PPPK Paruh Waktu, Mengadu ke DPRD - Kabar Harian Bima
Ratusan guru R2 dan R3 Kota Bima saat mengadu ke dewan. Foto: Ist

Dalam orasi di depan Gedung DPRD, para guru mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemkot Bima yang dianggap tidak adil. Mereka menilai kebijakan tersebut menjadikan mereka pegawai paruh waktu tanpa kejelasan gaji yang layak, meskipun telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Koordinator Aliansi, Sudirman dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Bima menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah kekecewaan terhadap hasil seleksi PPPK tahap pertama, di mana banyak peserta dengan nilai tinggi tidak dinyatakan lulus.

“Upah yang diterima PPPK kategori R2 dan R3 masih menjadi tanda tanya besar. Apakah dihitung berdasarkan UMR atau dari sumber lain? Ini harus diperjelas,” tegas Sudirman.

Hal senada disampaikan oleh Agus, perwakilan guru lainnya. Ia meminta agar sebanyak 586 guru yang belum lulus PPPK segera diangkat menjadi pegawai penuh waktu tahun ini.

Sementara itu, Arfah, perwakilan Aliansi Guru, menekankan pentingnya kejelasan terkait gaji.

“Kalau kami berstatus paruh waktu, tolong pastikan bahwa upah kami sesuai dengan UMR, bukan hanya berdasarkan dana BOS,” harapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan menyatakan turut merasakan kekecewaan yang dirasakan oleh para guru.

Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib para tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga medis di Kota Bima.

“Kami telah berkoordinasi dengan BKPSDM, BKN, dan Kemenpan-RB untuk memahami regulasi terkait status pegawai, sehingga dapat memastikan mereka memperoleh hak yang sama,” ujar Yogi.

Anggota Komisi I, Hairul Yasin Samiden, menambahkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan Bappeda, TAPD, dan dinas terkait untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kemampuan daerah.

“Apakah status mereka bisa diubah menjadi pegawai penuh waktu dengan hak yang setara, atau tetap sebagai pegawai paruh waktu tetapi dengan upah yang layak, ini sedang kami koordinasikan,” tambahnya.

*Kahaba-01