Kabar Kota Bima

Janda, Duda, Lansia, dan Guru Ngaji di Asakota Terima Zakat Konsumtif dari Baznas

11
×

Janda, Duda, Lansia, dan Guru Ngaji di Asakota Terima Zakat Konsumtif dari Baznas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima kembali menyalurkan bantuan zakat konsumtif kepada warga kurang mampu, yang terdiri dari janda, duda lansia, fakir miskin, dan guru ngaji. Penyaluran dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Asakota, Rabu 21 Mei 2025.

Wali Kota Bima bersama Ketu Baznas dan Menteri penerima manfaat Zakat Konsumtif. Foto: Eric

Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur menyampaikan, total penerima manfaat dalam kegiatan tersebut sebanyak 270 orang. Bantuan ini berasal dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima.

“Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 5 kilogram beras,” ujarnya.

Ia mengakui, kegiatan ini merupakan penyaluran tahap keempat dari lima kecamatan di Kota Bima, dengan tujuan menjangkau masyarakat rentan secara ekonomi.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, tapi dari niat dan manfaat yang diharapkan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan harian masyarakat,” kata Nurdin.

Sementara itu, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Baznas atas pengabdian dan kerja nyata membantu masyarakat selama ini.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kasih sayang dari pemerintah kepada warga yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.

Dirinya juga menyampaikan pesan khusus kepada para guru ngaji yang hadir sebagai penerima manfaat, agar terus semangat mendidik generasi muda dengan nilai-nilai keislaman.

“Guru ngaji adalah pilar penting dalam pembentukan karakter umat. Tetaplah ikhlas mengabdi meski dalam keterbatasan. Pemerintah sangat menghargai peran mulia ini,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan dhuafa.

*Kahaba-04