Hukum & Kriminal

Tertangkap Basah, Pasutri dan Pria Wera Edarkan Sabu, Polisi Sita Puluhan Poket

404
×

Tertangkap Basah, Pasutri dan Pria Wera Edarkan Sabu, Polisi Sita Puluhan Poket

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nekat menjual sekaligus mengonsumsi narkoba, sepasang suami istri (pasutri) dan seorang pria asal Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan hukum. Ketiganya ditangkap tangan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota saat tengah asyik pesta sabu di wilayah Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Selasa 7 Oktober 2025.

Pasutri dan seorang warga di Wera saat diamankan bersama barang bukti narkoba. Foto: Ist

Mereka masing-masing berinisial NU (53), AA (43), dan HU (44). Penangkapan dipimpin langsung Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid bersama anggota di lapangan.

“Dari hasil penggeledahan di rumah NU, tim menemukan 29 poket sabu seberat 5,87 gram bruto. Selain itu, kami juga mengamankan bong, pipet sendok, korek api, serta uang tunai Rp250 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah AA di Dusun Tengge Dua, Kecamatan Ambalawi, dan kembali menemukan 14 poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Esse, bersama alat hisap, dua kaca, tiga unit handphone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Malaungi.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar dan pengguna narkoba. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena ini kejahatan yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

*Kahaba-01