Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Polsek Asakota Bongkar Bengkel Penjual Motor Bodong

411
×

Tim Opsnal Polsek Asakota Bongkar Bengkel Penjual Motor Bodong

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota menggagalkan peredaran belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi alias motor bodong. Pengungkapan tersebut dilakukan di bengkel di Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kamis 16 Oktober 2025.

Tim Opsnal Polsek Asakota saat amankan motor bodong. Foto: Ist

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli sepeda motor bekas tanpa dokumen resmi di bengkel tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati sejumlah sepeda motor berbagai merek disimpan di bagian belakang bengkel. Sebagian masih utuh, sebagian lainnya sudah dibongkar menjadi onderdil,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 11 unit sepeda motor berbagai merek, antara lain Honda Sonic, Honda Beat, Honda Spacy, Honda Beat Pop, Yamaha Mio, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Vixion, Yamaha Jupiter, Suzuki Satria FU, Yamaha Lexon, dan Honda Vario Karbu.

Seluruh kendaraan tanpa surat resmi tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Asakota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendataan dan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin untuk menelusuri asal-usul kendaraan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima Kota untuk penyelidikan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan penadah atau pelaku curanmor di balik kasus ini,” pungkas Mirafuddin.

*Kahaba-01