Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit Reskrim Polsek Sape menerima penyerahan terduga pelaku curanmor di wilayah hukumnya. AD (28) Dusun Panggu Desa Monta Baru Kecamatan Lambu diserahkan oleh anggota tim Opsnal Sat Brimobda NTB, Jumat (18/6) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, motor CBR yang dicuri tersebut milik Bahtiar Tahamin (69) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape. Saat itu, motornya dipinjam anaknya bernama Fasial, untuk pergi ke rumah temannya di Desa Sari.
Sekitar 2 jam bertamu di rumah temannya, Fasial pun pamit pulang. Namun motor yang disimpan di depan sudah tidak ada dan hilang. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Sape.
“Setelah menerima laporan korban, pihak Polsek koordinasi dengan Tim Opsnal Sat Brimobda NTB,” ujarnya.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Brimob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Monta Baru Kecamatan Lambu. Tidak menunggu lama, tim menuju rumah AD dan menangkapnya bersama barang bukti milik korban, yaitu Honda CBR warna merah.
Hasil interogasi, AD mengaku motor itu dicuri sendiri dan sempat menyembunyikan barang bukti di rumah pacarnya. Merasa tidak aman, AD memindahkan motor hasil curian di lereng pengunungan Desa Monta dan terakhir disimpan di belakang rumahnya sendiri.
“Kini AD dan barang bukti sedang diproses di Polsek Sape,” katanya.
*Kahaba-05