Kabupaten Bima, Kahaba.– Melihat adanya sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Bima, elemen Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Matanda) NTB menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bima, Rabu (18/09/13). Aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.30 Wita di bawah pengawalan sekitar satu peleton personil gabungan Polsek dan Satuan Intelkam Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, dipimpin Kabag Ops, KOMPOL Bambang YW, S.Ik.
Koordinator Lapangan (Korlap), Amirudin dalam orasinya menilai anggota DPRD tidak serius menangani beberapa dugaan proyek yang bermasalah di Kabupaten Bima. Seperti proyek pengadaan sampan fiberglass yang seharusnya dilaksanakan melalui proses tender, namun dilakukan penunjukan langsung pada salah satu perusahaan (CV) yang diduga dari lingkungan ‘Istana’. “Ini jelas melanggar Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, kemudian melanggar Permendagri Nomor 73 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana DAK Transdes 2012 yang dilaksanakan tidak melalui tender,” tuding Amirudin.
Selain itu, proyek penataan daerah wisata di pantai Kalaki dan pembangunan gedung Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kecamatan Bolo. Proyek-proyek itu, dinilai Matanda tidak bermanfaat bagi masyarakat karena pengerjaannya terbengkalai dan menghabiskan dana miliaran rupiah. “Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bima segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan segera memanggil pihak eksekutif, karena tugas anggota DPRD adalah menjembatani aspirasi rakyat dan mengamankan kepentingan rakyat,” desak Amirudin.
Matanda NTB meminta DPRD Kabupaten Bima untuk mengusut tuntas kasus dugaan berbagai proyek bermasalah di Kabupaten Bima. Kemudian, diminta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. “Agar jangan sampai melakukan perselingkuhan karena terbukti banyak penggunaan anggaran negara yang bermasalah,” sambung orator lainnya, Aris munandar. [T/BM]